Pada Maret, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif sebesar 25 persen untuk baja impor dan 10 persen untuk aluminium.
Trump berjanji AS tidak akan mengenakan tarif impor mobil-mobil Eropa. Padahal sebelumnya ia mengatakan akan memungut pajak tambahan pada aluminium dan baja impor.
Masuknya baja impor ke Indonesia membuat sejumlah produsen baja lokal terhimpit hingga produksi baja lokal menurun drastis. Bahkan, sejumlah produsen baja lokal terpaksa gulung tikar.
Agus Gendrowiyono meminta kita mewaspadai membanjirnya produk baja dari Cina di pasar Indonesia.
Jangan sampai pasar dalam negeri kita habis oleh serbuan baja impor. Harusnya Pemerintah segera menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk baja impor yang nyata-nyata terbukti melakukan praktek dumping.
HIPMI menyayangkan membanjirnya produk baja impor, karena hal ini tentu akan merusak tatanan pasar di Indonesia